Friday, July 17, 2015

Dasar Hukum Poligami OC Kaligis

Baca berita: OC Kaligis punya 10 istri dan 20 anak.
Komen wartawannya:
A) Penyayang wanita.
B) sudah berhasil mengharmoniskan ke 10istri
Saya cukup tertarik untuk komen:
1. 10 istri itu seri atau pararel?
2. Kalau seri, ya bukan penyayang wanita lah. 9x cerai namanya.
3. Kalau pararel, hm....pakai syariat dan aturan hukum versi apa ya? Ngakunya sih agamanya Katolik. Pakai UU apa hingga bisa menyanding 10wanita sekaligus? UU no 1 th 1974? Rasanya sih bukan.
4. Kalau 10 istri pak OC ini ada dasar legalnya entah versi agama atau UU NKRI, saya rasa perlu disosialisasikan agar orang2 Islam yg beristri 2,3,4 tidak dipersulit lagi mendapatkan status legalnya :D

No comments:

Post a Comment